Bertempat di Aula La Mellong PN Watampone diselenggarakan Perjanjian Kerjasama / Memorandum of Understanding (MoU) POSBAKUM antara Pengadilan Negeri Watampone dan YLBH-Pengayom Keadilan. (3/1/2024)
Ini merupakan tahun kedua YLBH Pengayom Keadilan sebagai penyedia layanan POSBAKUM di PN Watampone.
Ketua PN Watampone, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada YLBH Pengayom Keadilan sebagai pemenang seleksi pemilihan POSBAKUM untuk tahun anggaran 2024, selain ucapan selamat, Ketua PN Watampone, Safri, S.H. pun memberikan pesan agar tugas sebagai POSBAKUM dilaksanakan dengan baik, dan sesuai aturan yang berlaku tanpa melanggarnya, jadilkan keadilan sebagai fokus utama untuk masyarakat yang memang membutuhkan layanan bantuan hukum dengan gratis dan secara cuma-cuma.
Selanjutnya, Ketua YLBH Pengayom Keadilan, Hajar Aswad, S.H.,M.H. pun memberikan sambutan diawali ucapan terimakasih dan rasa syukur atas terpilihnya YLBH Pengayom Keadilan sebagai Pemberi layanan POSBAKUM di PN Watampone, dengan kesempatan ini, YLBH Pengayom Keadilan akan melaksankan tugas lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun sebelumnya akan dijadikan bahan dalam evaluasi kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan sistem gerak cepat dalam menyelesaikan tugas kerja yang ada.