Jenis Pelayanan Kepaniteraan Pidana
Jenis pelayanan yang dapat diberikan pada Kepaniteraan Muda Pidana antara lain :
-
Penerimaan pelimpahan berkas Pidana biasa, khusus, Anak, Singkat, Cepat dan Ringan/Lalulintas dari Penuntut umum/Penyidik
-
Pendaftaran permohonan Praperadilan
-
Penerimaan permohonan Banding, Kasasi, Peninjauan kembali dan Grasi
-
Penerimaan Memori/Kontra memori, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali
-
Penerimaan permohonan pencabutan Banding, Kasasi, Peninjauan kembali dan Grasi
-
Penerimaan permohonan izin/persetujuan penggeledahan;
-
Penerimaan permohonan izin/persetujuan penyitaan;
-
Penerimaan permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti;
-
Penerimaan permohonan perpanjangan penahanan;
-
Penerimaan permohonan Diversi;
-
Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana.