Watampone 13 Januari 2026 – Dalam rangka pemeriksaan perkara perdata, Pengadilan Negeri Watampone melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap Perkara Nomor 40/Pdt.G/2025/PN Wtp yang berlokasi di Dusun Pallawa, Desa Pallawa Rukka, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut, didampingi Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara atau kuasanya masing-masing. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta profesionalisme aparatur peradilan.