Watampone, 25 Februari 2026 – Sebagai upaya peningkatan kompetensi aparatur peradilan, Pengadilan Negeri Watampone menggelar kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022.
Kegiatan ini dibawakan oleh Ibu Marhani M., S.H., M.H., yang menyampaikan secara komprehensif substansi dan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap regulasi tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas kinerja, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penerapan aturan agar pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Watampone dapat mengimplementasikan ketentuan PERMA Nomor 6 Tahun 2022 secara konsisten dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


