Pengadilan Negeri Watampone melaksanakan Sosialisasi e-Berpadu yang disampaikan oleh Jumadil, S.H., M.H. (Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Watampone), bertempat di Aula Lamellong.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Watampone sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pemanfaatan aplikasi e-Berpadu dalam mendukung proses peradilan pidana yang efektif, efisien, dan terintegrasi