Watampone, 17 Juni 2026 – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Cabang Pompanua, Pengadilan Negeri Watampone melaksanakan kegiatan Sidang Keliling (Zitting Plaats) sebagai salah satu upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta meningkatkan akses terhadap keadilan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Watampone dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang efektif, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sidang keliling juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Watampone dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai institusi yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.


