Watampone – 11 Maret 2026 Pengadilan Negeri Watampone melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Aula Lamellong. Perjanjian Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam rangka mendukung upaya tersebut, diperlukan kerja sama dan pendampingan dari berbagai lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya, antara lain SLB Negeri 1 Bone, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Daerah Bone, Dinas Sosial Kabupaten Bone, Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, UPT RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone serta Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone. Melalui kolaborasi ini diharapkan pelayanan yang diberikan dapat berjalan secara inklusif, tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
Lebih lanjut, Pengadilan Negeri Watampone juga mengharapkan adanya masukan dan saran konstruktif dari berbagai pihak guna terus meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.


