Watampone, 8 Januari 2025 – Bertempat di Aula Lamellong Pengadilan Negeri Watampone, telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Watampone.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja tersebut, seluruh pimpinan dan aparatur secara resmi menyatakan kesediaan untuk: Menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, Menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Menjaga kualitas pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan dan Melaksanakan tugas secara adil, cepat, dan terpercaya demi kepentingan pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Watampone menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan. Beliau juga menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, profesional, dan bermartabat.
Seluruh peserta kegiatan tampak antusias dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam pelaksanaan penandatanganan dokumen tersebut. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan tekad untuk terus menjaga serta menegakkan nilai-nilai integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Watampone.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, beretika, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima.


