Watampone – 13 Februari 2026 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Watampone para Hakim dan Tenaga Teknis mengikuti kegiatan Perisai Badilum (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum) Episode ke-14 secara daring yang bertema “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru”

Pada episode kegiatan Perisai Badilum hari ini, dihadiri oleh narasumber, yakni YM Sutarjo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., seorang akademisi hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Pembahasan mengenai Tema hukum pembuktian dipandang strategis karena pembuktian memegang peranan penting dalam rangkaian proses peradilan pidana. Oleh sebab itu, pemahaman yang mendalam menjadi kebutuhan yang mendesak bagi aparat peradilan. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya Badilum membangun peradilan yang memilki basis pengetahuan dalam menunjang kapasitas profesionalisme Lembaga peradilan khususnya dilingkungan peradilan umum.