Watampone, 31 Desember 2025 – Bertempat di Ruang Aula La Mellong PN Watampone telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Watampone dengan LBH-BHAKTI KEADILAN dalam rangka Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Watampone Ibu Andi Nurmawati, S.H.,M.H. dan jajaran aparatur PN Watampone, serta Ketua Pos Bantuan Hukum Bhakti Keadilan beserta anggota.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam memenuhi amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Dengan adanya penandatanganan kerja sama tersebut, memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan secara profesional dan berkelanjutan. -FR


