Pengadilan Negeri Watampone melaksanakan kegiatan sidang keliling yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Cabang Pompanua sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi para pihak yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Negeri Watampone.
Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas serta integritas aparatur peradilan.
Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh layanan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.