Watampone – Bertempat di Teleconference Room, para hakim mengikuti zoom meeting yang membahas sosialisasi kepemilikan hunian bagi hakim sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara IKAHI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) oleh Ketua Umum PP IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum Bersama Direktur Utama Bank BTN Nixon L.P. Napitupulu pada Selasa (11/11) di Menara 2 BTN, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini digelar untuk memudahkan hakim memiliki rumah melalui skema pembiayaan atau kredit, dengan dukungan kerjasama antara Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) dan PT BTN.
Program ini diharapkan memberi manfaat bagi seluruh anggota IKAHI di Indonesia, termasuk tarif bunga kompetitif, kemudahan administrasi, pembebasan biaya tertentu, tenor fleksibel, serta berbagai keuntungan lainnya.



