Watampone – 2 Maret 2026, Pengadilan Negeri Watamponeo melaksanakan Public Campaign Zona Integritas dalam mewujudkan komitmen dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021. Kampanye ini bertujuan upaya Pengadilan Negeri Watampone meningkatkan kepercayaan publik, mengajak masyarakat aktif mengawasi pelayanan, serta menanamkan budaya anti-korupsi, anti-gratifikasi.

Kegiatan juga diserangkaikan dengan pembagian takjil kepada masyarakat dalam rangka menyambut dan mengisi Bulan Ramadhan 1447 H untuk terus menumbuhkan kepedulian, kebersamaan, dan semangat melayani. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik di Kabupaten Bone guna menguatkan komitmen antikorupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Watampone.



