Watampone, 12 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Watampone melaksanakan rapat dinas bulanan rutin periode Maret 2026 disertai dengan Sosialisasi Perma Nomor 7,8,9 Tahun 2016.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Watampone, YM. Andi Nurmawati, S.H.,M.H. dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Staff bertempat di Aula La Mellong Pengadilan Negeri Watampone. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Watampone menegaskan kepada seluruh Hakim dan aparatur agar senantiasa menerapkan ketentuan dalam PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 sebagai pedoman dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta memperkuat sistem pengawasan di lingkungan peradilan, serta menekankan pencegahan dan larangan adanya tindakan gratifikasi bertepatan khususnya saat ini momentum bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri bagi hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Watampone.

Pada kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Watampone turut memberikan reward kepada hakim dan pegawai yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, serta komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.



