Bertempat di Teleconference Room Pengadilan Negeri Watampone, Juru Bicara, Humas, Panmud Hukum, dan pengelola media sosial mengikuti kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada 4 Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia secara daring. Acara tersebut dimulai dengan penyampaian Laporan Kepala Biro Hukum dan Humas oleh Dr. Sobandi, S.H., M.H., sambutan Juru Bicara Mahkamah Agung oleh Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., yang sekaligus membuka acara pelatihan tersebut, dan dilanjutkan dengan agenda pemaparan fungsi dan tugas Juru Bicara di Humas oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., penyampaian pengelolaan media sosial di Mahkamah Agung oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom, penyampaian materi pembuatan siaran pers oleh Nur Azizah, S.S., M.Hum., dan sesi tanya jawab.
Tujuan dari pelatihan ini adalah sebagai bagian dari pembangunan institutional, dimana untuk memenuhi kebutuhan publik dengan memberikan jawaban dan informasi kepada masyarakat secara inklusif, cepat, dan efisien, membangun reputasi institusi dengan konsisten, serta keterbukaan informasi merupakan kewajiban hukum dan moral.



