Pengadilan Negeri Watampone turut berpartisipasi dalam Kegiatan Tim Terpadu Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Tahun 2026 di Kabupaten Bone yang meliputi deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan patroli, pengamanan, serta pengawalan dalam kegiatan penindakan langsung tindak pidana ringan di kawasan tanpa rokok.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Watampone menugaskan Jumadil, S.H., M.H. sebagai perwakilan untuk mengikuti rangkaian kegiatan.
Partisipasi ini merupakan bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung penegakan hukum di masyarakat ⚖️🤝🏻


