Rabu, 22 Mei 2024 bertempat di Aula Universitas Andi Sudirman telah diadakan MoU dan MoA antara Universitas Andi Sudirman dengan Pengadilan Negeri Watampone mengenai Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan mengenai Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Dokumen MoU ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Bapak Safri, S.H., M.H. dan Rektor Universitas Andi Sudirman, Dr. H. M. Yasin, S.H., M.H. serta disaksikan oleh Direktur Pascasarjana S2 Ilmu Hukum Universitas Andi Sudirman, DR. Alwi Jaya, S.H., M.H. dan Dekan Fakultas Politik dan Hukum Universitas Andi Sudirman, DR. Asia. S.P., S.H., M.H. Dalam kesempatan ini pula Ketua Pengadilan Negeri Watampone menyampaikan Kuliah Umum kepada Civitas Akademika Universitas Andi Sudirman dengan Judul “Kesenjangan Hukum”.
No comment