Senin, 9 September 2024, dilaksanakan apel pagi di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Watampone.
Dalam apel tersebut, Ibu Murdian Ekawati, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Watampone) selaku pembina apel menyampaikan agar seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Watampone dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk senantiasa taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan, khusunya yang berkaitan dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.
No comment