Pelaksanaan aanmaning perkara Nomor 1/Pdt.G/2025/PN Wtp telah dilaksanakan di Ruang Teleconference Pengadilan Negeri Watampone.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Watampone dengan didampingi Panitera, Panitera Muda Perdata, dan Jurusita, serta dihadiri oleh para pihak bersama kuasa hukumnya