Watampone, 31 Desember 2025 – Bertempat di ruang teleconference Pengadilan NegerI Watampone, Sekretaris Pengadilan Negeri Watampone, Usman, S.H. mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Hasil Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 secara Daring.

Kegiatan ini dibuka oleh Kabiro Perlengkapan MahkamaH Agung RI, Ibu Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H yang selanjutnya dipaparkan beberapa hasil tindak lanjut telaah RKBMN Tahun 2027 yang telah diusulkan oleh satuan kerja dibawah lingkungan Mahkamah Agung RI, pada hasil telaah ini diantaranya terdapat RKBMN yang telah disetujui, namun ada pula hasil tidak dapat disetujui karna kurangnya data pendukung yang diusulkan.
RKBMN ini diharapkan dapat menunjang perencanaan yang efektif dan efisien dalam mengelola Barang Milik Negara diantaranya proses pengadaan, pemeliharaan hingga penghapusan BMN, guna mencegah alokasi anggaran yang tidak sesuai dalam pengelolaan BMN. – FR


