Jenis Pelayanan Kepaniteraan Hukum

Jenis pelayanan yang dapat diberikan pada Kepaniteraan Muda Hukum antara lain :

 
  • Permohonan surat kuasa dan surat kuasa insidentil;
  • Permohonan surat keterangan tidak dipidana / tidak tersangkut perkara;
  • Permohonan waarmerking / legalisasi ahli waris;
  • Permohonan salinan perkara yang berkekuatan hukum tetap;
  • Permohonan informasi ;
  • Pengaduan